Kamis, 03 Oktober 2013

Penolakan lurah beragama Kristen dinilai diskriminasi


Penolakan lurah beragama Kristen dinilai diskriminasi thumbnail


22/08/2013
Susan Jasmine Zulkifli

Penolakan sebagian warga terhadap lurah perempuan dan beragama Protestan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dinilai sebagai bentuk intoleransi dan diskriminasi atas dasar jenis kelamin dan agama.
Kasus diskriminasi berlapis tersebut dianggap merupakan ujian kedua bagi pasangan Jokowi-Ahok dalam mengatasi persoalan intoleransi agama di Jakarta.
Sebelumnya, pada Februari 2013, kasus intoleransi di Tambora, Jakarta Barat, juga belum diatasi dengan baik.
“Jokowi-Ahok harus menegaskan posisinya bahwa tata kelola pemerintahan dijalankan berdasarkan Konstitusi RI dan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi, Kamis (22/8).
Hendardi menjelaskan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk menduduki jabatan tertentu. Jika aspirasi intoleransi warga dipenuhi Jokowi, maka menurutnya, dipastikan virus intoleransi serupa akan menyebar ke berbagai wilayah.
Diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan permintaan warga Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, soal penolakan kepemimpinan lurah non-Muslim, Susan Jasmine Zulkifli.
Lurah baru ini merupakan salah satu lurah yang lolos dalam lelang terbuka pemilihan lurah, beberapa waktu lalu, dan telah dilantik pada Juni lalu.
Seperti dirilis The Jakarta Post, Senin (19/8), beberapa warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan menuntut pemerintah DKI Jakarta untuk mengganti lurah mereka yang baru.
Alasan warga adalah karena lurah baru itu non-Muslim, sedangkan kecamatan yang dipimpinnya mayoritas adalah umat Muslim. Jadi adalah sebuah keanehan jika lurah non-Muslim akan menghadiri berbagai aktivitas keagamaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama juga mengalami penolakan, hanya karena ia berasal dari non-Muslim.
Foto: The Jakarta Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar